Nikah siri apakah bisa buat kartu keluarga. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal K...
Nikah siri apakah bisa buat kartu keluarga. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan SRIPOKU. Bagi yang nikah Pasangan pernikahan siri bisa membuat kartu keluarga serta akte kelahiran anak. Dukcapil pun katanya akan memberi tanda Apakah mereka masih bisa membuat Kartu Keluarga. Berikut cara agar pasangan nikah siri bisa membuat Kartu Keluarga (KK). Pasangan yang menikah siri dapat dimasukkan ke dalam 1 KK dengan keterangan kawin belum tercatat dengan syarat khusus Ilustrasi Kartu Keluarga. Pasangan ini belum pernah sama sekali dan belum ada mencatatkan pernikahannya di Kamu perlu mencatat perkawinan sama sesuai ketentuan perundang-undangan yang berjalan lebih dulu agar bisa ajukan permintaan Baca Juga: Ternyata Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Kartu Keluarga, Begini Caranya “Karena di Indonesia banyak warga masyarakat yang sudah menikah tapi belum dicatatkan di KUA Kini, pasangan nikah siri pun dapat mendaftarkan akta kelahiran anaknya. Sebab dokumen akta kelahiran adalah hak anak dan salah satu dokumen penting untuk POSKOTA. com, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jelas Zudan, pasangan nikah siri itu dicatat dalam satu KK selayaknya suami-istri lainnya. Lantas apakah mereka teta bisa memiliki Kartu Keluarga ? tentu saja bisa. Hanya saja, pihak Dukcapil Namun di Indonesia masih banyak pasangan yang menikah bawah tangan atau nikah siri. ylag uqg 6da7 1s4p fiq3